JAKARTA -- Koperasi didorong untuk mengembangkan ekonomi produktif melalui layanan koperasi berbasis energi terbarukan. Cara meningkatkannya yaitu berperan menjadi pengelola Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH).
"Kami sedang melaksanakan berbagai program peningkatan peran koperasi dan UKM untuk menjadi pengelola PLTMH," kata Deputi Bidang Produksi Kementerian Koperasi dan UKM, Braman Setyo, di Jakarta, Jumat (4/1).
Sejak 2004-2011, Braman menyampaikan pihaknya telah melaksanakan program pembangunan dan pengelolaan PLTMH oleh koperasi dengan sumber pembiayaan dari APBN.
Kementerian Koperasi dan UKM telah merealisasikan pembangunan PLTMH sebanyak 12 unit yang dikelola oleh 12 koperasi di 11 kabupaten yang tersebar di sembilan provinsi senilai Rp 13,3 miliar.
"Dari investasi sebesar itu kapasitas terpasang mencapai 671 KW dan mampu melistriki 2.128 rumah tangga," ujar Braman.
Kegiatan tersebut juga didukung dari dana APBD II oleh masing-masing daerah penerima sebagai dana sharing. Braman menyebutkan selama 2012, pihaknya menggelontorkan dana Rp 2,7 miliar yang diperuntukkan bagi tiga koperasi yang berlokasi di Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat, Nagekeo Nusa Tenggara Timur, dan Konawe Sulawesi Tenggara.
Di tahun ini, Kementerian Koperasi dan UKM memprogramkan inisiatif baru yaitu peningkatan pelayanan kebutuhan listrik masyarakat. Kegiatan itu bertujuan untuk memfasilitasi pembangunan PLTMH agar mendukung pertumbuhan ekonomi pedesaan melalui wadah koperasi.
Sumber:Republika.co.id.