Rabu, 31 Juli 2013

Ayo Menjadi Anggota Koperasi


Syarat Menjadi Anggota Koperasi :
  1. WNI yg mampu melakukan tindakan hukum
  2. Membayar simpanan pokok dan simpanan wajib yg besarnya sesuai dg ADART kop
  3. Mematuhi AD/art kop serta peraturan yg lain yg berlaku di kop
  4. Berpartisipasi dlm kegiatan usaha yg diselenggarakan kop
  5. Keanggotaan kop didasarkan PD kesamaan ekonomi dlm lingkup USaha koperasi.
Alasan mengapa kita berkoperasi:
  1. Karena mempunyai permasalahan eknomi yg bersama, sbg perlu bekerja sama UNtukmemecahkan mslh tsb
  2. Untuk meningkatkan daya saing dg para individu pemodal besar atau dg kaum kapitalis (Penguasa pasar)
  3. Untuk mengurangi kesenjangan sosial krn dlm kop keadilan dan kesejahteraan bersama ADalah hal yg mutlak untuk diterapkan dlm pengelolahan koperasi.
NILAI DAN PRINSIP KOPERASI
Sesuai dg internasional Cooperative alliance (ica) menetapkan jati diri kopersi 
Dg nilai- nilai sbb:
Menolong diri sendiri
Tanggung jawab thd diri sendiri
Demokrasi
Kebersamaan
Keadilan
Kesetiakawanan
Kejujuran
Keterbukaan
Peduli thd linkungan

Prinsip- prinsip koperasi
  1. Angg bersifat terbuka dan sukarela tanpa paksaan
  2. Pengelolaan lembaga kop dilakukan scr demokratis
  3. Partisipasi ek angg (dlm kop semua angg akan memperoleh hal ek sesuai dg usahanya, semakin sering memancarkan jasa kop dan makin rajin Makassar semakin besar hasil ek yg diperoleh
  4. Kemandiriin dan kebebasan dlm berkoperasi artinya tdk ada tekanan dan intimidasi dlm kop.
  5. Pemberian pendidikan dan informasi ttg peri peraduan kpd angg.
  6. Kerjasama antar kop .
  7. Koperasi jg hrs peduli thd komunitas lingkungannya.

Pada hakekatnya angg kop adalah PEMilik yg sekaligus sebgi PELANGGAN kop, jd manfaatnya menjadi seorg pemilik usaha juga sekaligus menjadi konsumen  yg berhak mendptkan MANFAAT dan PELAYANAN Dr kop misalnya :
  1. Dlm situasi tertentu, harga dikop lebih ekonomis Dr PD hg pasar baik hrg pasar maupun hrg beli.
  2. Membangun economic scale  bertindak scr bersama - sama dlm menghemat biaya tertentu,
  3. Meningkatkan produktivitas krn bekerja scr kolektif tentunya lebih mudah dibanding bekerja scr individu
  4. Memperoleh manfaat non ekonomis karena ada penyatuan individu kedlm kelompok misalnya kekeluargaan, sosial ke masyarakatan.
  5. Belajar utk berdemokrasi ekonomi yg adil dan merata tanpa hrs menindas kepentingan org lain.
Intinya tujuan kop adl memenuhi kebutuhan hidup anggota2 dg Jl menyelenggarakan aktivitas ekonomi scr bersama-sama ( kaolektivitas adalah kekuatan koperasi) jd kalau mereka bersatu akan maju.

Dalam MENDIRIKAN KOPERASI YG MEMILIKI BADAN HUKUM Resmi dari Pemerintah. Tata cara memperoleh badan hukum kop. Ada 7 langkah antara lain :
  1. Penyuluhan persiapan pembentukan koperasi >>>>>>>> kumpul 20 org yg punya kepentingan , kegiatan ekonomi yg sama dan punya keinginan yg kuat berasa- sama berkembang melalui kop.
  2. Rapat persiapan atau pembentukan koperasi >>>>>>>> didahului penyuluhan oleh pejabat kop kpd PARA PENDIRI ( biasanaya 5 org yg mewakili) dg membawa surat kuasa, utk membahas nama kop..... Keanggotaan, Ush yg dijalankan, permodalan, susunan pengurus/ pengawas dll
  3. Menghadap notaris pembuat akta kop (NPAK)
  4. Membuat akta bukti otentik sbg bukti telah dilakukan suatu perbuatan hukum tertentu dlm proses pendirian koperasi dan dimohonkan pengesahan kpd pejabat berwenang.
  5. Pengajuan permohonan pengesahan akta pendirian koperasi kepada pejabat yg membidangi koperasi
  6. Penelitihan data administrsi oleh pejabat>>>>>>>>> nantinya akan dilakukan verifikasi thd materi Nggaran dasar yg disyahkan.
  7. Penelitihan lapangan oleh pejabat >>>>>>> terkait mslh domisili, kepengurusan, usaha dan anggota
  8. Pengesahan akta pendirian. Stlh penelitihan administrasi oleh pejabat selambat- lambatnya 20 hari terhitung sejak diterima permintaan pengesahan scr lengkap.

AYO MENJADI ANGGOTA KOPERASI oleh Braman Setyo