Jumat, 05 April 2013

Kemenkop dan UKM akan Hadirkan 50.000 Koperasi Modern

JAKARTA: Kementerian Koperasi dan UKM menargetkan hingga 2014 menghadirkan 50.000 unit koperasi kategori modern dengan sudah melengkapi operasionalnya serta pemanfaatan teknologi dan informasi .


Braman Setyo, Deputi Bidang Produksi Kementerian Koperasi dan UKM, menjelaskan koperasi modern itu, bisa memenuhi tiga kriteria. Pertama sudah memanfaatkan teknologi informasi secara oline.

”Kedua, sistem data yang terkait dengan anggota, harus transparan. Ketiga, informasi mengenai koperasi, harus bisa diakses secara umum melalui koneksi internet,” ujar Braman Setyo hari ini.

Artinya, kata Braman, penilaian paling penting bagi koperasi modern adalah, sudah tersistem secara online dengan angotanya. Sedangkan manfaat bagi koperasi yang menerima predikat tersebut, makin mendapat kepercayaan dari anggota  maupun masyarakat umum.

Hingga saat ini, koperasi yang sudah memanfaatkan jaringan online tercatat 623 unit, dan sementara ini mayoritas adalah koperasi simpan pinjam (KSP), jumlahnya 90% dan 10% lainnya adalah koperasi primer.

Untuk menyukseskan program pencapaian 50.000 koperasi kategori modern, pemerintah, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM, tidak memiliki anggaran khusus. Instansi ini hanya melakukan fasilitasi, dan perangkatnya dipersiapkan oleh PT Telkom.

Namundemikian, Braman Setyo mengharapkan ada respon dari pengelola koperasi melengkapi operasionalnya dengan memanfaatkan fasilitas teknologi informasi. Respon memang tidak diharapkan sekaligus oleh seluruh koperasi di Indonesia yang tercatat 186.907 unit.

Adapun keinginan agar koperasi di Indonesia memanfaatkan teknologi informasi, utamanya berdasarkan keinginan Menteri Koperasi dan UKM Sjarifuddin Hasan, agar seluruh masyarakat bisa memahami dan menetahui program maupun perkembangan setiap koperasi.

“Kalau seluruh koperasi sudah online, maka masyarakat yang ingin bergabung atau menjalin usaha, bisa mengetahui karakternya. Jika masyarakat memahami kinerja koperasi, maka mereka tidak ragu lagi bermitra,” tuturnya.

Selain bersinergi dengan PT Telkom, Kementerian Koperasi dan UKM juga menjadikan Dinas Koperasi dan UKM setiap provinsi sebagai ujung tombak menciptakan koperasi modern.

“Pejabat dinas setempat kami harapkan bisa mendorong penciptaan koperasi modern sesuai potensi koperasi di daerahnya. Apakah KSP atau koperasi konsumen dan lain-lain.”
Sumber: http://www.bisnis-jateng.com